Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap jaksa nakal yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai BUMN yang sedang berperkara. Reputasi kejaksaan pun kembali tercoreng.
Menurut Wakil Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Kejaksaan kembali melakukan kesalahan yang sama setelah sebelumnya tercoreng kasus Jaksa Urip Tri Gunawan dan Jaksa Cirus Sinaga.
Dalam kasus ini, kata dia, Kejaksaan tidak serius dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya. "Pengawasan tidak berjalan, sehingga suap menyuap sering terjadi," katanya kepada okezone, Sabtu (12/2/2011).
Lemahnya pengawasan ini terlihat dari tidak adanya sanksi tegas terhadap anggotanya yang kedapatan menerima suap atau bahkan melakukan pemerasan.
"Seharusnya tidak hanya sanksi adminitrasi yang dikeluarkan oleh kejaksaan. Harus ada sanksi yang bisa membuat efek jera, sehingga bisa meminimalisir perilaku suap menyuap ini," ucapnya.
Dengan demikian, penangkapan oleh KPK ini dinilai Emerson sebagai langkah yang tepat untuk “menjewer” Kejaksaan. “Apa yang dilakukan KPK itu sudah tepat," tegasnya.
(ded)